Salah satu isu lingkungan hidup yang mengawali dibukanya tahun 2015 adalah isu menolak reklamasi Teluk Benoa. Somasi pihak kontra reklamasi dipenuhi berbagai macam alasan yang secara umum pro pada upaya pelestarian lingkungan dan kebudayaan masyarakat setempat.
Pro dan Kontra Reklamasi Teluk Benoa
Awal tahun 2015 dibuka dengan penolakan berbagai pihak atas rencana reklamasi Teluk Benoa yang berlokasi di sebelah tenggara pulau Bali. Gerakan menolak reklamasi Teluk Benoa tersebut disuarakan banyak kalangan atas dasar kepedulian terhadap alam. Awalnya, aksi ini hanya dilakukan beberapa orang, akan tetapi dalam perkembangannya, banyak aktivis lingkungan hidup, musisi, dan berbagai pihak lainnya yang peduli ikut menyuarakan penolakan ini. Kemarahan publik semakin menjadi saat tahun lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perpres No 51/2014 yang menyatakan bahwa Teluk Benoa merupakan area yang legal direklamasi. Padahal, pada tahun 2011 sebelumnya, telah diterbitkan Perpres 45/2011 yang menyatakan bahwa kawasan teluk ini adalah kawasan konservasi sehingga tidak boleh direklamasi.
Berikut ini berbagai alasan yang digunakan oleh pihak yang menolak reklamasi Teluk Benoa:
1. Resiko Bencana semakin Besar
Resiko bencana akan semakin besar dengan upaya reklamasi Teluk Benoa. Bencana-bencana yang berpotensi terjadi adalah banjir, kekeringan, dan abrasi.
2. Merusak ekosisitem sekitar
Ekosistem air kawasan Teluk Benoa akan rusak dan bahkan musnah akibat penutupan area air menjadi daratan. Hal ini jelas sangat merugikan karena mengurangi aera hidup para organisme dan memaksa mereka untuk beradaptasi di lingkungan baru yang belum tentu cocok sehingga berpotensi punah.
3. Abrasi
Abrasi merupakan salah satu alasan yang digunakan untuk menolak reklamasi ini Rusaknya hutan Mangrove akan berimbas ke banyak hal termasuk ancaman abrasi yang sulit dihindari.
4. Mengurangi Fungsi Teluk Benoa sebagai Wilayah Konservasi
Wilayah Teluk Benoa awalnya merupakan area konservasi yang harus dijaga kelestarian alamnya. Meskipun perpres terbaru menyatakan bahwa Teluk Benoa bisa direklamasi, akan tetapi peraturan tersebut terkesan mencurigakan karena pergantiannya dilakukan setelah ada wacana reklamasi Teluk Benoa.
5. Pariwisata yang Ramah Lingkungan dan Tidak Elitis akan Hilang
Alasan lain menolak reklamasi Teluk Benoa adalah pariwisata Bali yang terancam menurun. Hal ini dikarenakan Bali dikenal karena keindahan alam dan budayanya yang natural, bukannya keindahan artifisial seperti dibangunnya vila dan resort yang mahal dan elit.